oleh

Sat Narkoba Polres Amankan 6 Pelaku Narkoba.

BENGKULU, RP – Satuan Anggota Narkoba Polres Bengkulu dan jajaran Berhasil Mengamankan Enam pelaku terduga pengedar Narkoba.

“Kita berhasil mengamankan enam terduga pengedar narkoba diantaranya, Er (32), Wa (37), Sa (39), Ar (35), He (22), Ja (20) dua tersangka sabu dan empat tersangka ganja”,ujar Kapolres Kota Bengkulu, Akbp Prianggodo Heru, di Mapolres, Rabu (11/7).

Dijelaskan Kapolres, dua pelaku tersangka sabu, mereka menyembunyikan barang haram tersebut didalam bungkus permen. Sementara, untuk tersangka ganja tersebut diamankan dari tiga tempat kejadian perkara yang berbeda.

Pelaku He , diamankan dengan barang bukti 1 paket 600 garam sabu, 1 unit handphone, 3 buku tabungan, 2 lembar kartu Atm, Pelaku Ja, diamankan dengan barang bukti 10 paket 4,5 gram, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor BD 3305 CL.

Pelaku Ar, diamankan dengan barang bukti Satu Paket ganja, 2 kantong plastik hitam, 1 Kg ganja kering siap edar dan 1 unit handphone,Pelaku Er, dengan barang bukti ganja harga 100 ribu, Pelaku Wa dan Sa, diamankan dengan barang bukti 1 paket ganja harga 100 ribu 1,5 Kg Ganja, 1 unit handphone, 1 lembar KTP, 1 Linting Ganja.

Selain itu, diduga barang haram tersebut berasal dari luar kota bengkulu. Dari hasil barang bukti yang didapat pelaku diduga sebagai pengedar dari barang haram tersebut.

“Kalo melihat jumlahnya bisa dikatakan sebagai pengedar, barang ini diduga bersal dari luar bengkulu dan kita masih terus melakukan penelusuran untuk mematahkan mata rantai peredaran narkoba di bengkulu ini”,ungkap Kapolres.

Imbuh Kapolres, “Dari hasil penangkapan tersebut  apabila di nominalkan, untuk sabu sekitar 10 juta rupiah dan ganja sekita 25 juta rupiah jadi totalnya sekitar 35 juta rupiah”,kata Kapolres.(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *