SELUMA, RP –Retno putra (24) alias Reno warga kelurahan Bukit Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kota Bengkulu yang berhasil diringkus Polres Kabupaten Seluma, Pasalnya menyalahgunakan Narkotika jenis sabu. Senin (3/12).
Penangkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat bahwa di kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, ada seseorang yang menyalahgunaan narkotika.
Setelah menerima laporan dari masayrakat, anggota langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu dan mengamankan 1 unit handpohe merk xiomi dan sepeda motor yamaha mio nopol BD 5860 EJ.
Saat dikonformasi selaku Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertadhana melalui Kasat Narkoba IPTU Rajis Supi membenarkan, memang benar dari tngan tersangka ditemukan BB berupa narkotika golongan 1’jenis sabu dan BB lainya dan sekarang tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan,”katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian akan terus mengembangkan mengenai peredaran narkotika yang sudah marak di masyrakat.
“Kita akan terus kembangkan guna masyarakat aman, nyaman dengan tidak adanya narkotika ini, dan kami juga menghimbau jangan sekali menyalahguanakan narkotika, ini merusak bangsa,”Tegasnya.
Komentar