oleh

Salah Gunakan Narkotika, Pemuda Babatan Diringkus

SELUMA, RP – Retno putra (24) alias Reno warga kelurahan Bukit Nyaring, Kecamatan  Pondok Kelapa, Kota Bengkulu yang berhasil diringkus Polres Kabupaten Seluma, Pasalnya menyalahgunakan Narkotika jenis sabu. Senin (3/12).

Penangkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat bahwa di kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, ada seseorang yang menyalahgunaan narkotika.

Barang Bukti

Setelah menerima laporan dari masayrakat, anggota langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan barang bukti  Narkotika golongan 1 jenis sabu dan mengamankan 1 unit handpohe merk xiomi dan sepeda motor yamaha mio nopol BD 5860 EJ.

Saat dikonformasi selaku Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertadhana  melalui Kasat Narkoba IPTU Rajis Supi membenarkan, memang benar dari tngan tersangka ditemukan BB berupa narkotika golongan 1’jenis sabu dan BB lainya dan sekarang tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan,”katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian  akan terus mengembangkan  mengenai  peredaran narkotika yang sudah marak di masyrakat.

“Kita akan terus kembangkan  guna masyarakat aman, nyaman dengan tidak adanya narkotika ini, dan kami juga menghimbau jangan sekali menyalahguanakan narkotika, ini merusak bangsa,”Tegasnya.

(Ws)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *