oleh

Resah Tak Lulus SKD, Peserta CPNS Tandangi BKPSDM Seluma

SELUMA.  RP – Maraknya Peserta  Tes CPNS yang tidak lulus SKD pada TA 2018 Pesertas tes protes dan mendatangi BKPSDM Kabupaten Seluma, guna mengkelarifikasi  kejelasan  terkait tes ulang melalui tes SKB yang akan diadakan.

Kedatangan peserta seleksi CPNS ini disambut hangat oleh Plt Kepala BKPSDM Seluma , Ia  menjelaskan bahwa kemungkinan peserta yang tidak lulus dalam SKD bisa mengikuti tes SKB yang diadakan, tetapi yang menentukan adalah (Panselnas).

“Kami bisa menerima peserta yang hendak tes ulang SKB, tetapi yang menentukan peserta itu dari Panselnas dan kita hanya menunggu keputusan dari panselnas tersebut,” Ujar Ikhwan. Jumat (23/11)

Ikhwan menambahkan, dalam seleksi kompetensi dasar (SKD)  yang dilakasanakan pada tanggal 1-3 November 2018 di UPT BKN Bengkulu, Wilayah Kabupaten Seluma tidak mencapai target passing grade.

“Tes CPNS yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 November 2018 kemaren memang banyak yang tidak lulus SKD, dan khusus di wilayah Kabupaten Seluma tidak mencapai target  passing grade, makanya dari pagi tadi peserta tes sudah mendatangi kantor kami untuk minta kejelasan tentang tes ulang SKB,”katanya.

Sementara itu, peserta tes CPNS yang enggan di sebutkan namanya menuturkan bahwa, Kami hanya menginginkan kepastian, karena kami baca diberbagai media terkait pemberitaan seleksi CPNS bagi yang tidak lulus SKD ini bisa ikut kembali dalam tes SKB, maka dari itu maksud kedatangan kami langsung ke BKPSDM kabupaten seluma.

“Kedatangan kami kesini hanya menginginkan kepastian, karena kami baca diberbagai media terkait pemberitaan seleksi CPNS bagi yang tidak lulus SKD ini bisa ikut kembali dalam Tes SKB, dan kami harap pihak BKPSDM bisa mempertimbangkan,”ungkap salah satu peserta.

Disamping itu ikhwan juga  menerima Permenpan RB terbaru yakni Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang mengatur tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi PNS dalam seleksi CPNS tahun 2018 yang dibuat pada tanggal 19 November 2018 kemarin.

“BKSDPM Kabupaten Seluma sendiri tidak ada wewenang mengenai nama-nama yang bisa mengikuti seleksi SKB, dan itu hanya wewenang pihak panselnas pusat.”tutupnya.

(Ws)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 comments

  1. Panselnas tidak transparan. Nilai yang seharusnya sudah diketahui sejak tes selesai. Tidak dipublikasikan. ADA APAKAH ITU……..?