oleh

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Dewan Seluma RAPBD 2021

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap. perda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, rapat paripurna dilaksanakan pada Senin Malam (30/11/2020).

Adapun 7 fraksi yang menyatakan setuju terhadap KUA-PPAS untuk disahkan menjadi RAPBD 2021 yakni Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PPI dan Perindo. Sementara satu fraksi yang tidak menyetujui dengan tidak hadir dalam rapat yakni PPS. Rapat paripurna ini dihadiri 20 anggota DPRD Seluma dengan dihadiri langsung Bupati Seluma, H. Bundra Jaya, perwakilan instansi vertikal serta para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Seluma.

“Sesuai absen rapat ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD Seluma. Sudah quorum dan memenuhi persyaratan,” ujar Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, membuka rapat tadi malam (30/11/2020).

“Tujuh fraksi telah menyatakan setuju, jadi dengan ini KUA-PPAS ini dapat kita sahkan menjadi RAPBD 2021, Alhamdulillah,” kata Nofi.

Dalam sambutannya, Bupati Seluma, H. Bundra Jaya. Langsung dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh unsur pimpinan DPRD Seluma dan Bupati Seluma. Setelah itu dilakukan penyerahan. Selanjutnya sebelum disahkan menjadi APBD 2021, RAPBD ini akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi.

“Saya harap, setelah RAPBD ini disahkan langsung diserahkan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi,” pinta Nofi.

Bupati Seluma H. Bundra Jaya dikonfirmasi usai rapat menyampaikan sangat apresiasi atas kinerja pihak legislatif yang telah menuntaskan pembahasan anggaran RAPBD 2021 ini.

“Saya sangat apresiasi ini. Saya harap semua program yang telah direncanakan ini nanti dapat terlaksana maksimal di tahun 2021. Hingga semua program tersebut dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” sampai Bundra

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *