oleh

Polres Seluma Tertibkan Warem Di Tengah Kebun Sawit

ReferensiPublik.com –  Demi menghindari aktivitas yang bisa memicu keresahan warga, Polres Seluma Melaksanakan Kegiatan KRYD Penertiban Warem / Cafe di Tengah kebun Sawit wilayah Desa Penago II kec. Ilir Talo Jumat, 19 Juni 2020.

Menariknya warem ini berada di tengah kebun sawit milik seorang warga berinisian NZ (41) Desa Talang Panjang kec.Ilir Talo . Warem /Cafe tersebut baru  memulai kegiatan  5 ( Lima) Hari dari tanggal 14 Juni 2020 .

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Iptu Sodri,S.Sos.MM, Anggota Kanit Reskrim Ipda Ikral Noventri,S.IP, Kanit Intel Aipda Alim, Kanit Sabhara Aipda Edy Nugroho, Bhabinkamtibmas Aipda Widi Widodo beserta Anggota lainya.

Dari hasil penertiban berhasil diamankan Minuman jenis mansion 51 Botol, 10 Botol Kratingdaeng, derigen tuak sebanyak 15 Liter, 1 set speaker aktif merk Dat beserta Mic dan 1 (Satu) Buah jenset.

Selain itu, anggota Polres Seluma juga mengamankan pemilik café dan dua orang wanita sevaai pemandu  warem.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *