oleh

Polda Riau Tangkap 2.269 Tersangka dan Sita 325 Kg Sabu

PEKANBARU. RP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 325 kilogram sabu sejak awal hingga akhir tahun 2018. Dari jumlah itu, perkara yang diungkap sebanyak 1.625 kasus dengan tersangka sebanyak 2.261 orang.

“Jumlah penangkapan ini melebihi target kita yang semula hanya 200 kg sabu, ternyata sebanyak 325 kg menjelang akhir tahun ini,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Haryono. Rabu (26/12).

Haryono menyebutkan, jumlah tersangka 2.261 orang itu, beberapa di antaranya meruan kurir dan pengedar sabu dalam jumlah besar. Ada yang 1 kg, bahkan mencapai puluhan kilogram.

Kalau untuk penangkapan yang dilakukan kita di Ditresnarkoba Polda, itu paling besar. Totalnya sekitar 153,8 kg sabu, dengan jumlah 145 tersangka,” kata Haryono.

Sementara untuk Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar kedua. Petugas di sana berhasil menyita 66 kg sabu-sabu. Jumlah tersangka 329 orang.

Sedangkan di urutan ketiga, pengungkapan dilakukan Polresta Pekanbaru dengan 240 orang tersangka. Untuk barang buktinya 63 kg sabu.

Selanjutnya, Polres Dumai sebanyak 6,6 kg sabu dengan tersangka 227 orang. Polres Siak menyita sabu 6,2 kg dan tersangkanya sebanyak 155 orang. Sedangkan Rokan Hilir dengan barang bukti 4,3 kg sabu, jumlah tersangka 235 orang.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo sebelumnya tak menampik dengan tingginya kasus peredaran narkoba di wilayah yang dia pimpin. Sebab, Riau yang berbatasan langsung dengan negara luar seperti Malaysia menjadi daerah transit dan tujuan peredaran narkoba.

“Kita prihatin. Riau tempat jalur utama peredaran dari Malaysia, lewat Selat Malaka, masuk ke kita,” kata Widodo.

(Sumber Fokuskriminal)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *