oleh

Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Pembunuh Dufi

BEKASI. RP  –  Subnit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap M Nurhadi (35) pelaku pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Informasi yang dihimpun pelaku ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Bekasi pada Selasa (20/11/2018) Jam 14.30 wib.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusein dan AKP Resa F. Marasabessy serta AKP Rovan R. Mahenu.

Pelaku diduga menghabisi nyawa Dufi di kontrakan Ibu Laksmi RT 03 RW 04 Kp Bubulak Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kab Bogor pada Sabtu (17/11/2018).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone korban, KTP, SIM, dan kartu ATM milik korban.

“Iya benar, besok akan dijelaskan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Selasa (20/11/2018).

Rencananya pada Rabu (21/11) pihak kepolisian akan melakukan jumpa pers.

Dufi diketahui dibunuh di kontrakan di kawasan Bubulak, Gunung Putri oleh pelaku. Kemudian, jenazahnya dibuang di kawasan Industri Klapa Nunggal, Bogor. Jasad Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi di dalam tong.

Dufi merupakan pegawai di TVMu dan TVRI. Pria berusia 43 tahun itu sudah malang melintang di dunia wartawan. Tercatata dia pernah bekerja di Rakyat Merdeka, Indopos, Berita Satu, dan iNews.

Dufi dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/11). Dia meninggalkan seorang istri dan enam orang anak.

(Moeslimchoice.com)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *