oleh

Polda Bengkulu Tebus Ijazah Anak Ibu Jamiati

ReferensiPublik.com, Bengkulu – Kepolisian Daerah Bengkulu merespon langsung terkait berita seorang ibu rumah tangga bernama Jamiati tidak bisa ambil ijazah anaknya gegara memiliki tunggakan uang sekolah. atas perintah Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Irwasda Polda Bengkulu Kombespol. Asep Teddy Nurrasyah, Senin (04/04/2022) telah menuntaskan permasalahan tersebut dengan membayar semua tunggakan.

“Sudah diselesaikan dan ijasahnya sudah diberikan, tadi pak irwasda Polda Bengkulu langsung ke SMA pembangunan,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH.

Dijelaskannya juga, pembayaran uang tunggakan sekolah tersebut merupakan sumbangan dari zakat mall anggota polda Bengkulu. Melalui panitia zakat Polda Bengkulu, Zakat Maal ini diperuntukkan untuk membantu sesama personil dan kegiatan kemanusiaan.

Sebelumnya, Kapolda Bengkulu membaca di salah satu berita online, IRT bernama Darmiati itu bahkan hingga meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo mengenai permasalahan yang dialaminya. Darmiati sudah menempuh berbagai cara, mulai tingkat pemerintah kota maupun provinsi.

Rafli anaknya Darmiati merupakan kelulusan salah satu SMA swasta yang ada di Kota Bengkulu pada tahun 2020. Tunggakan sekolah sebesar Rp 3.776.000, dirasa membebani keluarga Darmiati sehingga tidak dapat menebus ijazah anaknya.

(Hmsp)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *