oleh

Peta Pilpres pasca putusan MK, Prabowo Diprediksi Tak Nyapres

 

peta-pilpres-pasca-putusan-mk-prabowo-diprediksi-tak-nyapres

Jakarta-  Aturan main tentang batas pencalonan presiden dan wakil presiden telah diamini oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Para bakal capres dan bakal cawapres yang ingin maju di Pilpres 2019 harus memenuhi syarat dukungan 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.

Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN menolak beleid tersebut. Sebab, Pemilu 2019 nanti dilakukan serentak antara legislatif dan pemilihan presiden, sehingga tak relevan lagi menggunakan hasil Pemilu 2014 untuk pencalonan presiden di 2019.

Bahkan Demokrat dan Gerindra walkout saat pengesahan UU Pemilu di paripurna DPR beberapa waktu lalu. Sejumlah partai seperti PSI, Partai Idaman, Yusril Ihza Mahendra, Effendi Ghazali dan Habiburokhman menggugat aturan itu ke MK. Tapi sayang, MK tak menerima gugatan itu. Dengan alasan, presiden yang berkuasa butuh dukungan partai di parlemen.

Dua tahun jelang pilpres, sejumlah partai telah menyatakan diri mendukung incumbent Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Mereka adalah Golkar, NasDem, Hanura dan PPP. Ditambah PDIP yang hampir dipastikan dukung kadernya Jokowi, meski belum melakukan deklarasi.

Dari dukungan ini, total Jokowi telah mengantongi tiket Pilpres 2019. Sebab jika ditotal, Jokowi telah mengantongi 52,21 persen. Dengan rincian, PDIP (18,95%), Golkar (14,75%), PPP (6,53%), NasDem (6,72%), Hanura (5,26%).

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin memprediksi, merujuk hasil putusan MK itu, bahwa kandidat capres dan cawapres di 2019 hanya akan ada maksimal tiga pasang. Sayang, Amir tak mau mengunkap, ke mana arah koalisi Demokrat jika dengan aturan PT 20 persen. Menurut dia, belum saatnya strategi Pemilu 2019 dibahas saat ini.

“Saya melihat bahwa maksimal ada tiga pasang calon dan walaupun kemungkinan besar hanya dua pasang,” kata Amir saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/1).

Amir tak mau menyebutkan nama-nama bakal capres dan cawapres yang diprediksi maju pada Pemilu 2019. Namun berdasarkan hasil sejumlah survei elektabilitas capres, hanya dua kandidat kuat yang masuk bursa. Dia adalah incumbent Joko Widodo dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. (merdeka.com)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *