oleh

Pemkab BU Dukung Penuh GTK HNK 35+ Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

ReferensiPublik.com – Bupati Bengkulu Utara melalui Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, Sekda Bengkulu Utara lepas keberangkatan Perwakilan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTK HNK 35+) Bengkulu Utara, di halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara, Jum’at (31/1/2020). Keberangkatan Perwakilan GTK HNK 35+ untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer ke Jakarta di gedung Gelora Bung Karno (GBK), pada bulan Februari 2020

Dikatakan Sekda BU, bahwa atas nama pemerintah daerah sepenuhnya mendukung tenaga honorer yang berusia diatas 35 tahun baik tenaga pendidikan maupun non pendidikan untuk berusaha mengangkat harkat martabatnya, memperjuangkan nasibnya ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes melalui Keppres. “Bahwa teman-teman, saudara saudara kami honorer yang umurnya diatas 35 tahun baik itu tenaga pendidikan, non kependidikan ingin berusaha meningkatkan harkat martabat mereka untuk diangkat menjadi PNS atau ASN.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dibawah kepemimpinan bapak Bupati Mian, mendukung penuh bahwa yang berjuang ini, mewakili suara hati dari bapak/ibu guru dan tenaga honorer lainnya untuk diangkat menjadi PNS. Harapan kita perjuangan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat membuahkan hasil yang baik,”katanya.

Diutarakan oleh Nurhija, S.Pd Ketua GTK HNK 35+ menyampaikan bahwa perwakilan honorer khususnya dari tenaga pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara yang berusia diatas 35 tahun akan mengikuti rakornas untuk memperjuangkan agar tenaga honorer baik pendidikan maupun non pendidikan agar diangkat menjadi PNS tanpa tes.

“Mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Utara yang telah memberikan dukungan kepada kami, tenaga honorer yang umurnya sudah 35 tahun keatas untuk memperjuangkan nasib kami untuk menjadi PNS dapat mengikuti rakornas di Jakarta nanti pada bulan Februari di Gelora Bung Karno.

Kami memohon kepada pemerintah pusat yaitu bapak Presiden nanti dapat diterbitkan kepres agar tenaga honorer usia diatas 35 tahun yang tidak dapat lagi mengikuti tes PNS dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes baik itu tenaga pendidikan/guru maupun non pendidikan. Untuk tenaga honorer usia kurang dari 35 tahun kami harapkan agar dapat dibayar honor mereka dari APBN. Harapan kami mohon doa restu dan dukungan semua pihak agar perjuangan kami membuahkan hasil.” harapnya.

(Mc/Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *