oleh

Pembangunan Infrastruktur Kota Bengkulu Rp299 Miliar

ReferensiPublik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu teken MOU kerjasama dengan Kejari Bengkulu dalam hal pendampingan hukum terhadap anggaran sebanyak Rp299 Miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Infrastruktur Kota Bengkulu, Selasa (19/3/2019).

Disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Syafriandi bahwa karena tingginya keinginan masyarakat terhadap pembangunan dan keinginan pemerintah kota Bengkulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang Infrastruktur. Dinas PUPR akan menganggarkan sebanyak Rp299 miliar untuk pembangunan infrastruktur seperti pembangunan Alun-alun dan beberapa ruas jalan serta infrastruktur lainnya.

“Kita akan anggarkan kurang lebih Rp299 Miliar untuk pembangunan infrastruktur seperti rancangan pembuatan alun-alun, beberapa ruas jalan dan lainnya,” Kata Syafriandi saat ditemui di Aula Kantor Kejari Bengkulu.

Pihak juga menjelaskan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Bengkulu untuk mengantisipasi adanya masalah teknis ataupun ketakutan akan penyelewengan dana nantinya karena gelontoran dana yang dipakai untuk pembangunan nantinya berasal dari dana SMI.

“Kita teken MOU dengan Kejari untuk bekerjasama dalam pendampingan secara hukum nya, dan untuk mengantisipasi penyelewengan dana tersebut,” ucap Syafriandi.

Ia pun berharap dengan melakukan kerjasama dengan Kejari, seluruh Program di dinas PUPR berjalan dengan baik tanpa ada hambatan.

“Saya berharap dengan adanya pendampingan ini semua program yang di gencarkan oleh Dinas PUPR kota berjalan dengan Baik,” pungkas Syafriandi. 

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *