oleh

Pelantikan PAW Dahun Rosyadi, Imron Amin Resmi Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, ReferensiPublik.com – Imron Amin resmi sebagai Anggota DPRD Bengkulu Selatan, setelah dilantik pada Selasa 24 Januari 2023.

Imron Amin merupakan PAW (Pengganti Antar Waktu)  Rosyadi yang meninggal dunia pada September 2022 lalu.

Sebelumnya, Imron merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari partai PKPI yang ikut kontestasi pada pada pemilihan tahun 2019 lalu dari Dapil III dan kalah selisih suara dengan Dahun Rosyadi.

“Ya suatu kehormatan bagi saya, saya berjanji akan turut berperan aktif dalam memajukan bengkulu selatan disisa masa jabatan,” ujar Imron Amin kepada BETVNEWS (Selasa 24 Januari 2023).

Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim di gedung DPRD Kabupaten.

Menurut Barli Halim, setiap anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki tanggungjawab dan peran penting untuk daerah.

“Ya selamat untuk saudara imron yang sudah dilantik, kita harap kedepanya dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja,” singkat Barli Halim.

Pelantikan ini juga dan dihadiri seluruh unsur pimpinan ketua komisi, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin dan para anggota DPRD Bengkulu Selatan.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *