oleh

Paripurna, Dewan Seluma Setuju Raperda Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya

ReferensiPublik.com, Seluma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Selasa (15/6/2021).

Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S. Sos. di dampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos., M.Si. dan dihadiri 16 Anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam pandangan umum fraksi ini, 8 fraksi setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020, untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Mewakili bupati Sekda Kabupaten Seluma Drs. Darpinudin menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan dari anggota dewan terhadap raperda yang sedang dibahas.

Ia juga berharap dengan raperda ini nanti bisa mewujudkan Seluma Alap, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kabupaten Seluma.

(Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *