oleh

Banmus Jadwalkan Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Selain menjadwalkan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021.
Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu hari ini (14/06) juga menjadwalkan Rapat Paripurna (Istimewa/Pengumuman) Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Bustari N dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, 28 Juni 2021.
Bustari N menggantikan Bahyudi Basrah yang wafat pada bulan Desember 2020 lalu.

Adv


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *