oleh

Pansus II DPRD Kepahiang Susun Jadwal Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

ReferensiPublik.com  – Gelar rapat internal, Pansus II menyusun jadwal dan kegiatan terkait pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, yang dilaksanakan di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin, (28/08/2023).

Dipimpin oleh Ketua Pansus II, Hendri, A.Md, melalui rapat ini Pansus mengagendakan pembahasan awal naskah akademik yang akan dilakukan bersama tim tenaga ahli DPRD serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya Pansus II menginventarisir OPD serta sumber referensi terkait pembahasan penyelenggaraan perizinan berusaha.

“Terhadap jadwal dan kegiatan Pansus II yang disusun akan kita sesuaikan terlebih dahulu dengan jadwal kegiatan DPRD Bulan September, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah esok hari pada Selasa tanggal 29 Agustus 2023,” kata Hendri, A.Md.

Hal itu dikatakannya untuk menghindari terbenturnya waktu kegiatan Pansus II terhadap kegiatan-kegiatan DPRD pada Bulan September, seperti halnya Badan Anggaran yang dimungkinkan akan memulai pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 ataupun Raperda APBD TA. 2024. Sedangkan di dalam Pansus II terdapat anggota DPRD yang tergabung sebagai anggota Badan Anggaran.

Untuk diketahui rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus II, Eko Guntoro, S.H. beserta anggota Pansus, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. dan Hamdan Sanusi, S.Sos. (Ogi/adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *