oleh

Pandangan Akhir Fraksi DPRD Benteng Tentang Raperda No. 1 Tahun 2015

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi, Waka I, Rico Zarian Putra, Waka II, H. Rahmad Ali, bersama Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli yang diwakili oleh Sekda Benteng, Muzakir dan SKPD seKabupaten Benteng.

 

“Terkait pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dengan ini Bupati Bengkulu tengah, menghaturkan terima kasih yang sebesarnya dan kepada dewan yang terhormat untuk setuju melanjutkan pembahasan raperda”, sampai Muzakir.

Pemkab berharap rancangan peraturan tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, agar prosesi pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan baik. (adv)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *