oleh

Ops Yustisi Covid 19, Petugas Berikan Sanksi Sosial Membersihkan Lingkungan

ReferensiPublik.com – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Seluma melaksanakan Ops Yustisi COVID 19 di Simpang 6 Kel. Talang Saling Kec. Seluma Kab. Seluma, Rabu (21/10/2020)

Dalam operasi kali ini personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker,yang kemudian akan didata dan mendapat teguran serta sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Seluma IPTU SUWARJO Selaku Kasatgas Preemtif Aman Nusa.selain memberikan sanksi sosial juga melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona serta membangun kesadaran bersama untuk hidup sehat.

Tim gabungan melaksanakan penghentian kendaraan, Melaksanakan pengecekan masker para pengguna jalan / Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Mendatangi kerumunan Masyarakat.

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *