oleh

Menggalakan Kembali Kudapan Pangan Lokal, Ini Himbauan Plt Gubernur Bengkulu

 

BENGKULU,RP – Menjaga kedaulatan pangan dan eksistensi kuliner lokal, pemerintah Provinsi Bengkulu menggalakan kembali kudapan khas Bengkulu. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan dan gizi, menuju masyarakat mandiri.

Untuk itulah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu mengeluarkan himbauan kembali untuk menggalakan kudapan pangan lokal pada saat rapat dan pertemuan.

Himbauan ini, tertuang dalam Surat Himbaun Nomor : 501/ 116/ DTP/2018 yang bersifat penting tertanggal 23 Februari 2018 yang ditandatangi oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Adapun Surat Himbaun ini, ditujukan kepada Bupati dan Walikota se- Provinsi Bengkulu, Rektor Perguruan Tinggi negeri/swasta se-Provinsi Bengkulu, seluruh FKPD, Ketua TP PKK kabupaten/kota, seluruh Kepala OPD, pimpinan Perbankan/swasta se- Provinsi Bengkulu, seluruh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA sederajat serta kepada seluruh pimpinan Hotel di Provinsi Bengkulu.

Himbauan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor: 520/269/BKP tanggal 14 April 2016, tentang Gerakan Mengkonsumsi Pangan Lokal dan Makanan Khas Daerah.

Dalam himbauan tersebut, Plt Gubernur Bengkulu mengingatkan kembali bahwa :

  1. Untuk mendorong percepatan penganekaragaman diversifikasi konsumsi pangan yang bergizi perlu adanya upaya gerakan permasyarakatan pemanfaatan bahan baku pangan lokal.
  2. Memasyarakatkan dan menggalakan pangan lokal dengan menyajikan makanan kudapan, buah, sayuran dalam setiap penyelenggaraan rapat, pertemuan kedinasan yang berbahan pangan lokal unggulan daerah, yang terbuat dari non terigu/gandum berupa umbi-umbian, jagung, pisang ,sukun, ganyong dan lain-lain, serta didampingi dengan minuman sirup Kalamansi dalam bentuk botol maupun cup.
  3. Berdasarkan dua hal diatas, maka diminta kembali kepada Pemerintah Daerah, Swasta, Hotel, Kantin Sekolah dan Perguruan Tinggi untuk melaksanakan Instruksi Gubernur dalam menggalakan penggunaan pangan lokal di setiap pertemuan, dalam pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi.

Surat Himbauan ini, ditembuskan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, Kepala Badan Ketahan Pangan Kementerian Pertanian, Kepala Perwakilan Penganekaragaman Konsumsi dan Kemanana Pangan serta kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu. (mc/rp)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *