JAKARTA RP – “Aku ingin pindah ke Meikarta“. Tagline iklan ini sempat wara-wiri terlihat di layar televisi yang menawarkan salah satu proyek properti di pinggir Jakarta, sejak tahun lalu. Proyek ini pun menuai perhatian masyarakat.
Kini, Meikarta kembali menjadi sorotan masyarakat usai terkuaknya kasus suap terkait perizinan mendirikan bangunan (IMB) mega proyek tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sejumlah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Mereka antara lain, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, jumat(19/10/2018).
Syarif mengatakan, Bupati Neneng dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.
Mencuatnya kasus ini menuai pertanyaan dan kekhawatiran dari konsumen yang sudah terlanjur membeli apartemen Meikarta.
Seperti diungkapkan Aji Nainggolan (40), yang tertarik membeli apartemen Meikarta usai kerap melihat penawaran iklan saat naik commuterline. Selain lokasi, harga yang ditawarkan proyek ini juga miring.
“Saya beli 2017, setelah Lebaran usai grand launching. Apartemen tipe 47,2 m2 harganya awal Rp 500 juta diskon harga unit dan PPN jadi Rp 350 juta,” jelas dia kepada Liputan6.com.
Komentar