oleh

Leni, Suharto dan Muslihan Calon Potensial Dampingi Rohidin Mersyah

BENGKULU, RP – Bursa Wakil Gubernur (Wagub) terbuka lebar untuk partai-partai pengusung dan partai-partai pendukung Gubernur non aktif Ridwan Mukti dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Ridwan Mukti.

MA tetap menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani Maddari dengan pidana penjara masing-masing selama 9 tahun sesuai putusan banding yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim MA Krisna Harahap pada 17 September 2018 karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi serta tidak mengakui perbuatannya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sendiri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) sekaligus juru bicara kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan pemberhentian Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti jika sudah menerima putusan dari Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan perintah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 176 ayat (1), pengisian kursi Wagub harus melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Bahtiar menjelaskan, Presiden Joko Widodo akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebagai Gubernur definitif. Kemudian partai politik akan mengusulkan misalnya masing-masing dua nama sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Dari nama-nama yang disodorkan partai politik, Gubernur akan memilih dua nama untuk dipilih oleh DPRD Provinsi Bengkulu sebagai Wagub definitif.

“Pemilihannya berlangsung dalam rapat peripurna di DPRD,” kata Bahtiar.

Untuk diketahui, partai pengusung Ridwan-Rohidin adalah Partai NasDem, Hanura, PKPI dan PKB. Sementara partai pendukungnya adalah Partai Gerindra, PAN, PPP dan Golkar. Baik partai pengusung maupun pendukung dinilai sama-sama memiliki peluang untuk mengisi posisi Wagub tersebut.

Deputi Politik pada Institute of Social Justice (ISJ), Septiansyah, mengatakan, bila dipertimbangkan melalui upaya untuk melaksanakan roda Pemerintahan dengan baik, Rohidin mesti mencari kader terbaik partai politik yang mampu mengakselerasikan pembangunan ekonomi di Bengkulu.

“Kursi Wagub ini bukan untuk diperebutkan, tapi harus diisi oleh kader terbaik Bengkulu yang memiliki kapasitas, kualitas dan kredibilitas untuk mewujudkan pembangunan di Bengkulu yang berkeadilan dan merata,” kata Septiansyah.

Septian menjelaskan, sosok tersebut bisa saja orang yang dianggap Rohidin cocok untuk mewujudkan visi misinya dalam mewujudkan Bengkulu yang sejahtera, baik dari kalangan birokrat, politisi, aktifis, maupun dari unsur legislatif.

“Yang pasti dia harus berterima di DPRD Provinsi Bengkulu. Percuma juga kalau Gubernur setuju tapi sampai di dewan kemudian ditolak. Diterima oleh Gubernur dan mayoritas anggota-anggota DPRD adalah dua syarat yang mesti sama-sama dipenuhi,” ungkap Septiansyah.

Septiansyah berpandangan, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, Ketua DPW PKB Bengkulu Herliardo, kader Partai NasDem Bengkulu Leni Haryati John Latief, Ketua DPD Partai Hanura Bengkulu Muslihan dan Ketua Barisan Muda (BM) PAN Bengkulu Dempo Xler adalah beberapa nama yang memungkinkan diusulkan oleh partai politik kepada Gubernur.

“Suharto memiliki konstituen penduduk Jawa dan cukup disegani sebagai pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Sementara Herliardo putra Rejang, memiliki basis NU di desa-desa,” ungkapnya.

Termasuk Leni Haryati John Latief, Septiansyah melanjutkan, sebagai politisi senior di Bengkulu memiliki kans besar sebagai Wakil Gubernur. Konstituen Leni, kata Septian, cukup menyebar di Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara hingga Kota Bengkulu yang sangat dibutuhkan oleh Rohidin yang berasal dari Serawai untuk menunjang pembangunan yang berkeadilan di seluruh Provinsi Bengkulu.

“Secara konfigurasi politik, Leni diuntungkan karena dia sendiri kader perempuan Partai NasDem yang bisa diterima dengan cukup baik oleh Partai Hanura, PKB dan PKPI melalui trah keluarga John Latief. Ini bisa jadi modal besar Leni untuk diterima oleh anggota DPRD Provinsi,” imbuh Septian.

Pun demikian, Septiansyah menambahkan, bukan berarti peluang kader-kader partai lain seperti Muslihan dan Dempo Xler tertutup. Sebab, Septiansyah menekankan, semangat memilih Wagub tetap harus diletakkan dalam kepentingan yang lebih besar, yakni pengabdian yang tulus ikhlas untuk menesejahterakan rakyat.

“Niatnya harus lurus untuk rakyat. Sebab, Wagub yang terpilih kelak bersama Gubernur definitif memiliki tantangan untuk menyelesaikan PR besar mengentaskan kemiskinan dan pengangguran serta mengeluarkan Bengkulu dari status provinsi terbelakang atau provinsi timur di barat Indonesia disisa masa jabatan yang hanya sebentar,” demikian Septian.

(Tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *