oleh

KPU Provinsi Sosialisasi Pemilu 2019 di Daerah Partisipasi Pemilih Terendah”

ReferensiPublik.com >> Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Rabu (10/4) melaksanakan Sosialisasi pendidikan Pemilih khususnya di Daerah Partisipasi Pemilih Rendah di Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu bekerjasama dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Provinsi Bengkulu.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Darlinsyah diikuti warga Kecamatan Ratu Samban yang berjumlah ± 200 orang dan dibuka langsung oleh Kepala Kecamatan Ratu Samban Drs. H.M. Nasir didampingi stafnya. Dalam sambutannya Nasir menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi yang telah meluangkan waktu untuk melakukan sosialisasi pemilu 2019. Untuk itu, agar warga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019.

“Mohon kiranya warga Ratu Samban untuk dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai dan menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada warga lainnya terutama lingkungan keluarga, mudah-mudahan seluruh warga dapat mencoblos pada hari H nantinya”ujar Nasir.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah dalam materinya menjelaskan bahwa pemilu sebelumnya berbeda dengan pemilu tahun 2019 serentak memilih presiden dan calon legislatif. 1 (satu) suara sangat menentukan arah bangsa ini 5 tahun yang akan datang.

“Bahwa KPU dalam menetapkan calon terpilih dilakukan secara manual sesuai dengan fomulir, hasilnya akan diinput ke dalam computer, jadi tidak mungkin bisa mengubah-ubah data hasil rekapitulasi suara. Itu tidak mungkin terjadi apalagi seluruh tahapan kita dilakukan secara terbuka dan transparan. Kita bekerja sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku”kata Darlinsyah.

Darlinsyah menambahkan warga untuk datang ke TPS untuk mencoblos mulai dari pukul 07.00 – 13.00 Wib pada hari pemungutan suara.

“Pilihlah caleg yang memiliki trackrecord yang bagus, kemudian KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan agar memilih caleg yang jujur, jangan memilih yang mantan napi korupsi, silahkah bapak ibu memilih sesuai dengan hati nurani. Selain itu sebelum hari H, warga akan diberikan surat pemberitahuan C6 untuk mencoblos”imbuh Darlinsyah.

Sedangkan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto menjelaskan mengenai 5 (lima) jenis dan warna surat suara warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden, kuning untuk memilih DPR RI, Merah untuk memilih DPD RI, Biru untuk memilih DPRD Provinsi, dan Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, tata acara mencoblos, dan mengenalkan suara sah dan tidak sah.

“Pastikan dan ingatkan betul pada saat mencoblos surat suara sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS, jika belum kembalikan. Karena jika tidak maka suara bapak/ibu tidak sah dan dinyatakan batal, jangan sampai itu terjadi”imbuh Eko.

Selain itu jelas Eko masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak melalui aplikasi KPU RI download di Playstore dan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Proses pindah memilih (DPTb) diperpanjang oleh KPU hingga tanggal 10 April 2019 dengan 4 (empat ketentuan yaitu karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena melakukan tindak pidana dan menjalankan tugas pada saat pemungutan suara. Sosialisasi juga dilakukan diskusi dan pembagian doorprize kepada peserta. Terakhir Eko mengharapkan warga Kecamatan Ratu Samban untuk mencoblos pada Rabu 17 April 2019 agar tingkat partisipasi pemilih meningkat.

(Humas KPU Prov)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *