oleh

KPU Provinsi Bengkulu, Tetapkan 616 DCS

BENGKULU, RP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan sebanyak 616 Daftar Calon Tetap (DCS) yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pemilu Legislatif 2019.

“kita tetapkan 618 orang dari seluruh parpol peserta, namun terdapat pengurangan dua orang dari Partai PDIP dan Demokrat jadi 616, dua orang ini tidak memenuhi persyaratan administrasi,”kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra Kamis siang (20/9) bertempat di Hotel Santika.

Menurutnya Selain pengurangan daftar calon sementara juga terdapat pergantian nama bakal calon dari beberapa parpol, baik yang karena meninggal dunia maupun soal keterwakilan perempuan.

“Ada satu bakal calon yang meninggal dunia dan dua bakal calon perempuan yang? diganti oleh karena berpengaruh pada keterwakilan perempuan, sehingga parpol mengganti dengan calon perempuan juga,” kata dia.

Irwan mengajak para calon legislator yang telah ditetapkan tersebut agar bersaing secara sehat, dan jangan hanya mementingkan perolehan suara saja.

“Para calon legislator juga berkewajiban memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat dan pemilih,” Tutupnya.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *