oleh

KPU Kabupaten Rejang Lebong Tetapkan 364 DCT

REJANG LEBONG, RP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menetapkan 364 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD untuk Pemilu 2019.

Seusai menetapkan, Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo mengatakan, sebanyak 364 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD sudah ditetapkan, selanjutnya jumlah DCT akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik terhitung sejak 21-23 September.

“Jumlah DCT yang ditetapkan hari ini mengalami pengurangan dari daftar yang diajukan 16 parpol peserta Pemilu di Rejang Lebong sebelumnya sebanyak dari 412 orang menjadi 366 orang di DCS, kemudian ada yang mengundurkan diri dua orang sehingga jumlahnya sekarang 364 orang,”katanya.

Lanjut Restu S Wibowo menambahkan, DCT yang ditetapkan mengalami pengurangan karena sebagian tidak memenuhi syarat (TMS), serta ada juga yang mengundurkan diri, termasuk adanya penarikan dua bacaleg eks korupsi dari Partai NasDem.

“Untuk dua bacaleg yang sudah masuk dalam DCS kemudian mengundurkan diri, satu orang dari Partai Gerindra dan satu orang lagi dari PAN, sempat mencoba pergatian dari Partai PAN dan Gerindra, namun tidak bisa, karena nantinya berpengaruh tehadap Kouta Perempuan,”tambahnya.

Diketahui setelah pengumuman DCT pada 21-23 September 2018, akan dilanjutkan dengan masa kampanye dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilu serentak pada Rabu, 17 April 2019.

(Sbr A)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *