ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara – Aksi massa yang menamakan dirinya Komunitas Parlemen Jalanan (KOPAJA) menggelar orasi di Gedung DPD Partai Golkar Bengkulu Utara, Rabu 7 September 2022. Mereka menuntut agar Sudarman yang merupakan anggota Fraksi Golkar di DPRD Bengkulu Utara mundur.
Tuntutan mundur itu disuarakan lantaran diduga kuat Sudarman menerima uang sebesar Rp 10 Juta dari salah satu calon Kades di Kecamatan Arma Jaya, yang diketahui telah melakukan gugatan di DPRD setempat.
“Kami menilai perbuatan itu telah mencoreng hati rakyat, maka untuk itu kami minta supaya Sudarman mundur,” ujar Tommy dalam orasinya, Rabu.
Lebih lanjut massa menuntut kepada Partai Golkar agar Sudarman meminta maaf, atas ucapan yang pernah disampaikannya secara tertulis ke DPRD, bahwa ia merupakan korban penggiringan opini.
“Kami minta Sudarman menjelaskan apa maksud pernyataan dia itu, dan selanjutnya meminta maaf,” kata Tommy lagi.
Pantau awak media di lokasi, massa disambut oleh Sekretaris DPD Golkar Bengkulu Utara, Mahdi Singaribun alias Ucok.
Berikut ini isi tuntutan Kopaja:
Komentar