oleh

Jawaban Bupati Kepahiang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

 

Kepahiang,referensipublik.com- Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (07/09/2022).

Terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, Bupati menyampaikan memiliki visi yang sama terkait harapan agar Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022 ini dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat secara efektif sesuai dengan kemampuan daerah.

“Dapat kami sampaikan bahwa kamipun memiliki visi yang sama, sehingga menjadi kewajiban para Kepala OPD dan Unit Kerja untuk secara langsung hadir dalam pembahasan Raperda, serta mampu memaparkan program dan kegiatan yang direncanakan secara detail dan komprehensif pada rapat anggaran di DPRD Kabupaten Kepahiang,” Ujarnya.

Atas pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Raperda APBD TA. 2023, Bupati menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap pendapatan transfer merupakan kondisi umum mayoritas daerah otonomi, diantaranya tertuang dalam Pepres. Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah, upaya tersebut senantiasa dilakukan melalui monitoring dan evaluasi guna mendorong pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah. Beberapa upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan penagihan langsung terhadap para wajib pajak daerah, dan kemudahan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kepahiang saat ini telah didukung melalui penerapan Aplikasi Pajak Daerah berbasis Online,” sampai Bupati Hidayattullah.

Selanjutnya terhadap pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa mengenai fasilitas perawatan Guest House dan lapangan di sekitar Pariwisata Mountain Valley yang kurang terawat, Bupati mengakui bahwa kondisi perawatan pemeliharaan fasilitas yang dibangun untuk mendukung pariwisata Kabupaten Kepahiang belum optimal.

“Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama yang dimiliki. Kendati demikian, dalam rangka optimalisasi pemeliharaan fasilitas tersebut Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang telah menempatkan petugas untuk menjaga dan merawat fasilitas Guest House dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada,” jelasnya.

Terkait OPD berkompeten membuat terobosan baru dalam menunjang PAD, Bupati Hidayattullah menyampaikan telah menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang untuk melakukan pengelolaan dan peningkatan PAD. Namun sangat tergantung kewenangan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan objek pajak daerah serta potensi pajak daerah yang ada.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa Tahun Anggaran 2021 Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah bertransformasi dengan perkembangan teknologi yaitu membangun sistem pembayaran pajak daerah secara online, melalui kerjasama dengan pihak perbankan. Dengan demikian hambatan dan kendala wajib pajak daerah dapat lebih terbantu dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah,” tambah Bupati.

Pandangan umum Fraksi Demokrat terkait usulan peningkatan Potensi PAD setiap sektor pendukung peningkatan PAD, dan kritik azas manfaat pengalokasian APBD 2022 yang belum terasa secara signifikan. Bupati mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah akan berupaya semaksimal mungkin menggali potensi PAD pada setiap sektor pendapatan daerah.

“Untuk itu, mohon dukungan dan masukan dari seluruh stakeholder di Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Kemudian Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU juga menyampaikan bahwa pengalokasian APBD Tahun Anggaran 2022 sudah melalui tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbangdes hingga terangkum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD. Oleh sebab itu, kami mengharapkan agar pihak eksekutif dan legislatif dapat mengevaluasi secara bersama-sama sehingga implementasi anggaran dapat lebih dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya jawaban atas pertanyaan juru bicara Fraksi GPPIS Joko Triono yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS), Bupati menyampaikan terkait pengalihan Paket Proyek Pembangunan Jalan Simpang Kota Bingin – Lubuk Penyamun ke Jalan Ringroad sebelah Masjid Agung Kabupaten Kepahiang, dilakukan untuk memenuhi aspirasi anggota DPRD Dapil I Kepahiang dan sebagai stimulan agar Kementerian PUPR dapat melanjutkan pembangunan jalan yang belum dibangun.

“Hal ini mengingat status jalan tersebut adalah jalan kabupaten dimana Kementerian PUPR tidak dapat membangun jalan tersebut. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kepahiang sejak Tahun 2017 telah mengusulkan agar status jalan tersebut menjadi jalan nasional. Dengan demikian diharapkan, upaya ini untuk mendapat perhatian dari Kementerian PUPR, sehingga pada saatnya nanti, jalan yang mangkrak tersebut dapat berfungsi dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang,” Jelas Bupati.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP, didampingi Wakil Ketua I Andrian Defandra, S.E., M.Si dan Wakil Ketua II Hariyanto, S.Kom., M.M. serta dihadiri 16 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Diketahui hadir juga dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMD, dan Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *