oleh

Komisi I DPRD Provinsi Jonaidi : TPP ASN Harus Dievaluasi

ReferensiPublik.com, Bengkulu – Dewan Provinsi Bengkulu mendesak agar Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah agar melakukan evaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Menurut anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP, mengingat pandemi Covid 19 kembali meningkat di Provinsi Bengkulu, kemungkinan bakal ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang tidak menutup kemungkinan akan kembali dilaksanakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.

“Memang Gubernur harus mengevaluasi pemberian TPP tahun ini. Apalagi nantinya sampai diberlakukan kerja dari rumah, yang berimbas pada kinerja tidak maksimal,” kata Jonaidi.

Pentingnya evaluasi pemberian TPP tersebut, karena di masa pandemi dua tahun terakhir ini belum dilakukan, meski ada ASN yang kerja dari rumah. Padahal, lanjutnya, dengan kerja di rumah, tidak dipungkiri kinerja birokrasi tidak maksimal, kendati juga sudah diterapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Evaluasi TPP itu juga karena ketersediaan anggaran daerah semakin sedikit. Padahal kebutuhan daerah semakin meningkat,” ungkapnya.

Belum lagi, sambungnya pihak legislatif mendapatkan laporan bahwa sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov masih banyak belum dibiayai dana APBD, khususnya pembayaran guru honorer dan sebagainya.

Evaluasi pemberian TPP untuk ASN Pemprov Bengkulu tidak ada salahnya mencontoh Gubernur DKI Jakarta yang menjalankan kebijakan tersebut, terutama ketika pemberlakukan ASN kerja dari rumah. Mengingat anggaran dana yang disaving dari TPP bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan daerah lainnya.

“Jika itu diberlakukan oleh Pemprov Bengkulu diyakini cukup tersedia anggaran dana yang bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Kita dari DPRD Provinsi mendorong agar itu dilakukan Gubernur nantinya,” tutupnya.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *