oleh

Ketua Pansus Bu Geram Refocusing Anggaran Tak Jelas

ReferensiPublik.com – Ketidakjelasan penggunaan anggaran penanganan covid 19 menyita perhatian tim pansus Bengkulu Utara. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Febri Yurdiman sempat geram dan menggebrak meja saat rapat bersama Dinas Sosial BU terkait tidak ada kejelasannya dana penanganan Covid 19 sebesar Rp.11,5 Milyar.

Febri mencecar pejabat Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara yang hadir dalam rapat tersebut karena tidak bisa menjawab pertanyaan terkait siapa pengguna anggaran Rp 11,5 miliar hasil refocusing APBD untuk penanganan COVID-19.

Politisi muda partai Perindo itu mengatakan, rapat memanas karena pejabat Dinsos yang hadir tidak bisa menjelaskan alur penggunaan dana refocusing penangan COVID-19 di daerah itu.

“Tidak ada kejelasan dari siapa pengguna anggaran JPS senilai Rp11,5 miliar dari hasil refocusing untuk dana BTT COVID-19,” kata Febri

Kata Febri, dalam rapat itu Dinsos menyampaikan hanya melakukan verifikasi, sedangkan yang menggunakan anggaran belanja sembako adalah pihak kecamatan.

“Sedangkan beberapa kecamatan yang sudah kita temui menyampaikan mereka hanya menerima sembako bukan membelanjakan anggarannya. Jadi ini masalahnya,” ucap Febri.

Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara itu dihadiri 9 orang anggota Pansus dan beberapa pejabat Dinsos.

Kata Febri, satu Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako senilai Rp150 ribu, maka dari anggaran Rp11,5 miliar itu seharusnya ada 76,600 KK yang menerima.

Namun dari keterangan Dinsos jumlah KK yang menerima bantuan tersebut hanya sekitar Rp44 ribu KK saja.

“Jangan main-main, ini urusan perut rakyat. Dari tadi saya dan anggota tanya tapi belum ada jawaban yang menyangkut anggaran Rp11,5 miliar ini,” tegas Febri.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *