oleh

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Apresiasi DPMPTSP Aktif Lagi Pasca Libur Lebaran

ReferensiPublik.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda mengapresiasi Pemerintah Kota Bengkulu atas Inovasi terbaru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Mal Pelayanan Publik Bergerak akan kembali dilaksanakan pasca libur cuti lebaran.

Sebelumnya, MPP Bergerak telah dilaksanakan di kantor Camat Singaran Pati dengan menghadirkan beberapa layanan seperti perekaman E-KTP, pengurusan izin hingga lainnya. Antusias masyarakat begitu tinggi dengan hadirnya MPP Bergerak ini.

Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Jumat (5/4), menjelaskan MPP Bergerak akan kembali dilaksanakan pasca libur cuti lebaran.

Kata Irsan, ada dua lokasi yang menjadi prioritas usai libur lebaran diantaranya di Kecamatan Kampung Melayu dan Kecamatan Selebar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda sat memberikan apresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

“Lokasi ini dinilai cukup jauh ketika masyarakat hendak mengurus administrasi ke pusat kota dan tentunya memakan waktu. Oleh karena itu, kita berinisiatif MPP Bergerak kita lakukan di dua kecamatan tersebut,” jelas Irsan.

Kemudian, Irsan kembali menjelaskan apa itu ‘MPP Bergerak’. Arti bergerak ialah semakin dekat dengan masyarakat. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DPMPTSP memberikan pelayanan prima lewat MPP Bergerak.

“Ini inovasi untuk makin mendekatkan layanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya,” ujar Irsan.

Pada intinya, pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu dalam mengurus perizinan maupun non perizinan. Dengan harapan masyarakat merasakan hadirnya Pemerintah melalui inovasi yang digalakkan tersebut.

Terkait inovasi ini, Irsan ingin ke depannnya dapat digalakkan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *