ARGAMAKMUR,RP- Warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu keluhkan pelayanan pembuatan E-KPT.
Menurut salah seorang warga setempat mengatakan, perekaman E-KTP telah dilakukan pada Desember 2017, namun hingga kini pembuatanm E- KTP tak kunjung selsai.
Sementara infomasi dari Kecamatan Padang Jaya tanggal 25 Januari 2018, E-KTP sudah bisa diambil di Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara.
” Saya sudah rekam E-KTP di Kecamatan Padang Jaya pada 4 Desember 2017. Dar pihak kecamatan mengatakan E-KTp akan selesai 25 Januari 2018. Jangankan KTP saya jadi, data pun sama sekali belum terinput di operator Dinas Dukcapil saat memeriksa berkas saya, ” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Camat Padang Jaya Sri Widodo M.Pd melalui Kasi Pelayanan Umum, Jaya Ramahot Damanik mengatakan, lambanya pembuatna E-KTp dikarenakan pihak kecamatan kekurangan tenaga operator dan staf di kecamatan.
” Kami kekurangan staf dan tenaga, sementara server tidak online lagi. Jadi sistem data manual ini sistem antar jemput. Bagi masyarakat yang sudah rekam E-KTP baru kita antar ke Dinas Dukcapil, ” katanya.
Dikatakan Ramahot, ia mengakui prosesnya agak lama. Jangankan bagi warga yang telah rekam E-KT bulan Desember 2017, yang merekam bulan November 2017 pun sampai saat ini banyak yang belum selesai dari Dukcapil.
“ Namun solusinya bagi warga yang butuh KTP sementara, Dinas Dukcapil akan mengeluarkan KTP sementara yang bisa dipergunakan oleh masyarakat.
” Sistem offline server inilah jadi kendalanya. Kami memberikan saran kepada masyarakat, kalau memang KTP sangat dibutuhkan cepat, datang langsung ke Dinas Dukcapil,” imbuh nya. (rzl))
Komentar