oleh

Kampanye Pilgub Sumsel Maksimal Rp97 Miliar

 

PALEMBANG,RP- KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Selatan menentukan bahwa anggaran setiap pasangan calon pemilihan Gubernur Sumsel dibatasi maksimal Rp97 miliar. Itu ditetapkan seusai dilakukannya rapat koordinasi antara KPU Sumsel dan empat paslon pilgub Sumsel.

“Kita tetapkan batas biaya maksimal kampanye ialah Rp97.756.038.125,” kata Ketua KPU Sumsel, Aspahani, kemarin.

Ia menerangkan batasan itu hanya diberlakukan untuk pilgub Sumsel. Sementara untuk pembatasan dana kampanye pada Pilwako/Pilbup di 9 kabupaten/kota di Sumsel belum ditetapkan. Dengan ditetapkannya batasan maksimum ini, setiap pasangan calon tidak diperkenankan menggunakan biaya kampanye lebih dari itu.

“Jika melebihi, paslon yang bersangkutan akan dinyatakan gugur karena dinilai melanggar,” imbuhnya.

Aspahani juga meminta seluruh paslon peserta pilgub Sumsel untuk melaporkan transparansi anggaran awal kampanye pada 14 Februari 2018. Nantinya, rekening setiap paslon akan direkap oleh KPU dan Bawaslu Sumsel untuk bisa dilakukan pengawasan.

Hal ini dilakukan agar pesta demokrasi di Sumsel tidak mengalami konflik, bahkan sampai terjerumus dalam politik uang. Menurut Aspahani, pembatasan maksimal penggunaan dana kampanye itu telah sesuai dengan rumusan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017.

Aturan itu mengharuskan KPU menghitung alokasi biaya yang dibutuhkan selama masa kampanye terdiri atas beberapa jenis kegiatan. Di antaranya rapat umum, pembuatan bahan kampanye, pembuatan alat peraga kampanye, jasa konsultan, dan kegiatan kampanye lainnya.

Selain itu, kata dia, dalam PKPU itu diatur bahwa sumbangan yang bersumber dari parpol, gabungan parpol, kelompok maupun badan hukum kepada pasangan calon dibatasi tidak boleh lebih dari Rp750 juta, sedangkan sumbangan dari perseorangan tidak boleh lebih dari Rp75 juta.

Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi menuturkan pihaknya akan memberikan peringatan kepada paslon pilgub Sumsel atas ketetapan KPU Sumsel soal anggaran kampanye itu. “Kita akan minta laporan awal dana kampanye kepada semua paslon,” ungkapnya.(mi)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *