oleh

Kakek Bejat Setubuhi Bocah Ingusan Hingga Hamil

REJANG LEBONG, RP – Miris Warga Dusun I Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Su (69) dibekuk petugas Polres Rejang Lebong dikediamannya.

Su diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur berusia 16 tahun dengan inisial Melati (nama disamarkan) yang juga berasal dari Desa yang sama.

Aksi bejat Su, diduga dilakukan di pondok kebun miliknya saat korban yang bekerja sebagai buruh upahan di kebun miliknya tersebut sedang beristirahat, hingga hamil 22 minggu.

“Benar, pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Unit PPA dalam perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Ayat (1) UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Ordiva, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan, SIK, Selasa (10/7).

Dijelaskan Kasat, modua operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan berpura pura mengajak Korban untuk bekerja dikebun miliknya sebagai buruh harian dengan upah Rp50 ribu per hari. Namun, setelah korban bekerja, pelaku malah memaksa korban dan menyetubuhi korban secara berulang – ulang di pondok kebun pelaku saat korban sedang beristirahat kerja.

“Dari pemeriksaan sementara dan keterangan korban, aksi pelaku ini diduga telah lama dilakukannya yaitu sejak bulan desember 2017 sampai dengan bulan Mei 2018. Saat ini, korban sedang dalam keadaan hamil 22 bulan,” Jelasnya.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku melakukan persetubuhan saat korban istrahat dipondok usai bekerja. Pelaku datang ke pondok dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Dalam aksinya, Pelaku menyetubuhi korban dengan menyuruh korban tidur dilantai pondok dan melucuti celana dan celana dalam korban. Selanjutnya, pelaku langsung menggagahi korban.

Sempatnya pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun mengenai ulahnya tersebut. Namun, setelah berulang kali di setubuhi hingga hamil, Korban akhirnya berontak dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat hukum.

“Korban sudah resmi melapor. Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tegas Kasat. (**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *