oleh

Jamin Pendampingan dan Pelayanan Hukum Untuk Anak, DP3AP2KB MoU dengan Kejari

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kota Bengkulu. Untuk memberikan pelayanan dan bantuan hukum terhadap korban, Kejari Bengkulu melakukan kerjasama dengan DP3AP2KB Kota Bengkulu.

MoU antara Kejari Bengkulu dengan DP2AP2KB ini digelar Senin siang (23/5/2022) di aula Kejari Bengkulu yang dihadiri langsung Kajari Bengkulu Yunitha Arifin.

Sedang dari pihak Pemkot dihadiri Asisten II Saipul Apandi, Kadis Kominfo Eko Agusrianto, Kadis DP3AP2KB Dewi Dharma dan Kadis Sosial Rosminiarty, Juga hadir pihak konselor agama.

Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan sangat ideal dan tepat sekali, apalagi Kajari Bengkulu saat ini juga seorang perempuan.

Pada kesempatan itu Dewi juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya (DP3AP2KB) sedikit terkendala ketika melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan khususnya anak.

Sebab biasanya dari pihak tersangka didampingi oleh pengacara. Sedangkan DP3AP2KB yang mendampingi korban kesulitan untuk membayar pengacara.

“Maka dengan kerjasama ini kita bersama-sama dengan kejari bisa memberikan bantuan hukum kepada korban,” kata Dewi.

Dewi melanjutkan, selama ini DP3AP2KB salah satu tupoksinya memang untuk melindungi dan mengayomi perempuan dan anak. DP3AP2KBjuga bermitra dengan Polres Bengkulu unit PPA yang juga siap bekerjasama dengan kejari.

“Kami ucapkan terima kasih khususnya lbu Kajari yang telah mengajak kami bekerjasama berkaitan dengan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan khususnya anak dan juga perempuan,” sampai Dewi.

(Mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *