oleh

Inovasi Pelayanan Publik dengan Pelayanan Publik

ReferensiPublik.com – Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan bagi setiap instansi untuk secara terus menerus menghasilkan inovasi baru dalam bidang pelayanan publik, termasuk bagi Pemerintah Daerah untuk merealisasikannya.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, mengubah pola pelayanan publik menjadi lebih baik adalah semangat reformasi birokrasi yang bisa dicapai dengan inovasi pelayanan publik.

“Inovasi layanan ini sudah banyak dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah. Di Bengkulu juga sudah banyak. Namun belum menjadi budaya organisasi,” kata Riri Damayanti kepada media, Selasa (27/8/2019).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini mengatakan bahwa inovasi layanan akan menjadi sebuah budaya organisasi bila mendapatkan dukungan dari pimpinan yang diikuti oleh perubahan perilaku bawahannya untuk terus mengikuti dan mengantisipasi perubahan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dengan melakukan perbaikan prosedur melalui penerapan teknologi.

“Kalau sudah menjadi budaya akan banyak kemudahan-kemudahan yang dirasakan oleh warga masyarakat dalam mengakses layanan publik. Kepala daerah yang mampu membudayakan inovasi layanan publik ini cenderung disukai masyarakat dan terpilih kembali ketika ingin melanjutkan kepemimpinannya,” kata Riri Damayanti.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini juga mengatakan, salah satu inovasi yang dibutuhkan oleh warga masyarakat adalah adanya Mall Pelayanan Publik yang dapat menjadi pusat pelayanan administrasi masyarakat.

“Mall Pelayanan Publik ini melayani seluruh perizinan di satu tempat untuk memudahkan warga untuk mengakses segala pelayanan yang mereka butuhkan. Baru ada 11 daerah di Indonesia. Di Bengkulu belum terdengar. Mudah-mudahan tahun 2019 ini ada yang berani mempelopori pendiriannya di Bengkulu,” tutur Riri Damayanti.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu itu menambahkan, dengan adanya Mall Pelayanan Publik masyarakat tidak perlu pindah-pindah dalam setiap pengurusan perizinan dan administrasi lainnya.

“Saya sebenarnya berharap inovasi ini bisa didorong realisasinya oleh Pemerintah Pusat ke daerah-daerah. Tentunya dengan komitmen anggaran dan persyaratan lainnya. Namun daerah yang sudah lebih dahulu memulai patut diapresiasi karena telah melakukan terobosan untuk menyenangkan hati masyarakat,” demikian Senator Riri. (ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *