oleh

Hari Perempuan Sedunia, Senator Riri Dukung Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan

ReferensiPublik.com – Perempuan memiliki peran vital dalam setiap aspek kehidupan, baik sebagai ibu, sebagai istri, atau sebagai sosok yang memiliki tanggungjawab sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini membuat peringatan Hari Perempuan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 8 Maret menjadi salah satu agenda penting yang diperingati di seluruh dunia.

Anggota Kaukus Perempuan Parlemen RI Hj Riri Damayanti John Latief, mengungkapkan, Hari Perempuan Sedunia adalah momentum untuk terus mendorong agar perempuan benar-benar memiliki kehidupan yang bebas dari segala praktik kekerasan.

“Dalam catatan kriminal yang mengandung kekerasan, perempuan masih menjadi mayoritas korban. Kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di rumah, di sekolah, di jalanan, di lembaga-lembaga, dimana-mana,” kata Riri Damayanti, Senin (9/3/2020).

Anggota Komite II DPD RI ini menekankan, telah banyak Undang-Undang yang memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga agar jauh dari berbagai bentuk kekerasan.

“Saya dukung Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan sebagai sebuah aturan yang lebih tegas untuk mengantisipasi dan melindungi kaum perempuan Indonesia,” ujar Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini berharap perempuan Indonesia tetap solid mendukung keterwakilan perempuan di panggung politik agar dapat bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang serius dan mendesak untuk kebaikan perempuan tanah air.

“Perempuan membutuhkan banyak dukungan di panggung politik agar bisa mengambil keputusan yang mencakup semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan adil tanpa memandang jenis kelamin,” tegas Riri Damayanti.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini berharap pada peringatan Hari Perempuan Sedunia tahun ini seluruh pemangku kepentingan publik dapat bersama-sama melahirkan kebijakan yang benar-benar dapat mengubah masyarakat agar lebih peka dengan kesetaraan jender.

“Mari tanamkan dalam benak seluruh masyarakat agar peringatan Hari Perempuan Sedunia ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi dapat mengubah kehidupan seluruh perempuan dan anak-anak perempuan mendapatkan semua hak-haknya seperti kesehatan dan pendidikan, tanpa mengalami kekerasan dan diskriminasi,” demikian Riri Damayanti.

Hari Perempuan Sedunia dimulai pada awal tahun 1900 dan disepakati diperingati setiap tanggal 8 Maret setiap tahun dan dimeriahkan dengan acara-acara seru seperti penampilan karya seni, diskusi, aksi turun ke jalan menuntut hak-haknya untuk memberikan suara, pembayaran upah yang lebih baik, memangkas jam kerja karyawan, dan lain-lain.

Hari Perempuan Sedunia tercetus setelah demonstrasi pada tanggal 8 Maret 1917 yang dilakukan oleh para perempuan di Petrograd dan memicu terjadinya Revolusi Rusia.

[Ads]


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *