oleh

Empat Catatan Covid-19 di Bengkulu

ReferensiPublik.com – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bengkulu terus mengalami peningkatan kasus. Rilis terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu kasus positif Covid-19 bertambah 4 orang sehingga total kasus positif corona di Bengkulu menjadi 8 orang.

Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, sedikitnya ada empat aspirasi yang berkembang di Bengkulu dan layak untuk dijadikan pertimbangan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan, pertama, Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak pukulan ekonomi yang berat kepada masyarakat. Bantuan berupa sembako sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah telah mengambil kebijakan untuk mendistribusikan beberapa kebutuhan pokok untuk masyarakat.

“Namun di lapangan kerap terjadi simpang siur masalah pendataan, bahkan di Bengkulu Utara mengundang konflik di masyarakat. Peran BNPB untuk ikut serta mengurai masalah pendistribusian ini sangat diperlukan agar dalam penanggulangan Covid-19 ini tidak menimbulkan masalah baru,” kata Riri Damayanti, Selasa (28/4/2020).

Kedua, Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini berharap di Bengkulu hendaknya terdapat rumah sakit dan tempat karantina khusus bagi para pasien Covid-19.

“Pemerintah Daerah telah menetapkan sejumlah tempat khusus untuk itu namun masih mendapatkan penolakan dari masyarakat. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar usaha untuk menanggulangi Covid-19 ini bisa berjalan dengan efektif,” ungkap Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menjelaskan, sebagai koordinator penanganan Covid-19 secara nasional, BNPB hendaknya mengeluarkan maklumat agar setiap identitas orang yang bersangkutan dengan kasus Covid-19 khususnya di Provinsi Bengkulu boleh diungkap kepada publik.

“Identitas tersebut menyangkut, nama, alamat tempat tinggal, kantor, dan riwayat perjalanan yang bersangkutan. Informasi ini penting diketahui masyarakat sebagai dasar untuk melakukan antisipasi dan pencegahan diri lebih awal. Penutupan identitas orang terinveksi Covid-19 dikhawatirkan berdampak tidak baik di Bengkulu, bahkan dinilai bisa terjerumus ke dalam fitnah sebagaimana yang diungkapkan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Bengkulu,” papar Riri Damayanti.

Alumni SMA Negeri 6 Kota Bengkulu ini juga berharap untuk menghindari penyalangunaan penggunaan anggaran pemerintah dalam penagangan Covid-19 pemerintah dapat menjembati adanya partisipasi publik.

“Partisipasi publik diperlukan selain pengawasan dari lembaga-lemabag terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian mengingat berlakunya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” demikian Riri Damayanti.

 [Ads]


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *