oleh

Dukung Warga Terdampak Jalan Tol Tolak Nilai Kompensasi, Komisi III: Harusnya Ganti Untung

ReferensiPublik.com, Bengkulu – Proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Sesi I Bengkulu-Taba Penanjung tuai masalah. Sebabnya, nilai kompensasi yang diberikan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mendapat penolakan dari warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pembangunan tol membuat rumah warga di Sukarami mengalami kerusakan, seperti keretakan pada rumah. Namun besaran kompensasi yang akan diterima warga tidak sesuai dengan dampak yang dialami. Oleh sebab itu, warga menolak mentah-mentah kompensasi tersebut.

“PT HKI telah menyampaikan lampiran besaran kompensasi, dari lampiran tersebut ada 36 warga yang akan mendapatkan kompensasi, tapi kami tolak. Karena besaran kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami, ada yang hanya menerima kompensasi hanya 200 ribu,” ungkap warga Desa Sukarami Samsir.

Ditambahkan Samsir, memang besaran kompensasi yang diterima ke-36 warga terdampak berbeda-beda, namun tetap saja nilainya tidak masuk akal.

“Tak Sebanding, kompensasi terbesar hanya 1,9 juta, terkecil 200 ribu. Untuk yang menerima kompensasi 1,9 juta hanya satu orang, 1,7 juta satu orang, dan 1,2 juta juga satu orang. Kemudian yang menerima kompensasi sebesar 1 juta delapan orang, kompensasi 700 ribu lima orang, yang menerima kompensasi 500 ribu sebanyak 15 orang. Kompensasi 400 ribu empat orang, dan kompensasi 200 ribu satu orang,” beber Samsir.

Baginya nilai kompensasi tersebut sangat kecil, tidak sebanding dengan harga bahan bangunan hingga upah tukang yang harus dibayar untuk memperbaiki rumah mereka yang mengalami kerusakan.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *