oleh

DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Nota Dinas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017

BENGKULU, RP – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Penyampaian Nota Dinas Penjelasan Gubernur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Senin (25/6).

Rapat tersebut dipimpin Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, serta dihadiri langsung Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Unsur OPD dan Instansi Terkait, serta 24 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam Penyampaian  Rohidin Mersyah menggambarakan dalam Pengeluaran Riel APBD Tahun Anggaran 2017 yakni:

  1. Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 3.015.948.849.582,68, realisasi sampai dengan per 31 Desember 2017 sebesar Rp.  2.804.577.827.356,27 atau sebesar 92,99%
  2. Belanja dianggarkan sebesar Rp. 3.429.672.518.008,89. Realisasi sebesar Rp. 2.867.213.326.855,96 atau sebesar 83,60%

Jumlah bruto sisa lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 351.088.168.926,52. Rincian sisa lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2017 :

  1. Adanya saldo per 31 Desember 2017 di BUD Rp. 345.355.875.691,37
  2. Adanya saldo per 31 Desember 2017 dari RSUD M Yunus Bengkulu sebesar Rp. 2.917.725.757,15
  3. Adanya saldo per 31 Desember 2017 dari RSJKO Bengkulu sebesar Rp. 747.621.140,00
  4. Adanya kas di Bendara Pengeluaran per 31 Desember 2017 Rp. 466.218.608,00
  5. Adanya Kas di Bendahara Biaya Operasional Sekolah Per 31 Desember 2017 Rp. 1.600.727.724,00.

Dalam penyampaiannya Plt Gubernur menjelaskan bahwa Penyampaian Nota Dinas Penjelasan Gubernur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 merupakan salah satu bentuk tranparansi Pemerintahan Provinsi Bengkulu dalam merealisasikan anggaran yang berlandaskan UU.

“Penyampaian Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 merupakan bentuk tranparansi Pemerintahan Provinsi Bengkulu dalam merealisasikan anggaran yang berlandaskan UU,” jelasnya.

Edison Simbolon selaku pimpinan mengatakan, menerima Nota laporan pertanggungjawaban tersebut serta menutup secara resmi Rapat Paripurna. Demikian (Adv/Ads)

Plt Gubernur, saat menyampaikan Laporan
Unsur OPD dan Instansi Terkait, saat menyimak jalannya rapat
peserta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *