oleh

DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2017

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri Memimpin Rapat Paripurna

BENGKULU,RP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2017, tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Masa Jabatan 2016-2021 pada Kamis (29/3).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, dihadiri 24 anggota dewan. Juga dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu.

Plt Gubernur H. Rohidin Mersyah Menyampaikan Laporan LKPJ Dalam Rapat Paripurna

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan LKPJ  tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Masa Jabatan 2016-2021 dihadapan DPRD Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Rohidin Mersyah dihadapan anggota dewan mengatakan, adanya LKPJ ini diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di Provinsi Bengkulu.

Plt Gubernur Rohidin Mersyah Menyerahkan Laporan LKPJ Kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

“APBD Provinsi Bengkulu tahun 2017, diantaranya Realisasi Pendapatan Provinsi Bengkulu mencapai 2,8 Triliun dari target 3 Triliun terealisasi 92,99%, Pendapatan Asli Daerah 804 Miliar dari target 823 Miliar terealisasi 97,68%, Dana Pelimpahan 1,9 Triliun dari target 2,1 Triliun terealisasi 91,25%, Pendapatan Lain-lain 2,1 Triliun terealisasi 49,97%.

Anggaran 2017 hampir mencapai target yang ditentukan, kita terus berusaha bersama mewujudkan pembangunan demi kemajuan daerah,” katanya.

Menurut Rohidin Mersyah, pendapatan daerah pada tahun 2017 mencapai angka 2,3 triliun rupiah atau meningkat sebesar 19,06% dari tahun sebelumnya (2016). Begitupun, pada Rasio Kemiskinan tahun 2017 menurun menjadi 15,59% dari sebelumnya pada Tahun 2016 sebesar 17,03%.

” Sedangkan tahun 2017 terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang dipengaruhi beberapa unsure, antara lain Pajak Daerah 98,03%, Retribusi Daerah 89,16%, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah 97,96%, dan Lainnya 96,82%. Disamping itu, kita patut bersyukur tingkat kemiskinan di Provinsi Bengkulu terjadi penurunan beberapa persen dari tahun sebelumnya,” tegas mantan Wabup Bengkulu Selatan ini  menutup laporan LKPJ. (Adv)

Rapat Peripurna


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *