oleh

DPRD BU Terima dan Dukung Penuh Tuntutan Warga Desa Terhadap PT. BRS

Bengkulu Utara, ReferensiPublik.com – DPRD Bengkulu Utara menerima dan sangat mendukung penuh atas tuntutan Ratusan warga desa penyangga PT Bimas Raya Sawit (BRS), di wilayah Kecamatan Kerkap, yang melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/11) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.


Pendemo menuntut agar PT BRS yang dituding tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), untuk dihentikan aktivitas perkebunannya.


Massa aksi pun ditemui langsung ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, didampingi beberapa anggota lainnya, di depan gedung DPRD.


Wakil Rakyat Bengkulu Utara Mendengarkan langsung tuntutan para pendemo, saat ini tengah dilakukan mediasi di ruang rapat DPRD.


Masyarakat desa penyangga PT. BRS saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Bengkulu UtaraAnggota DPRD Bengkulu Utara menyambut para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Bengkulu UtaraAnggota DPRD Bengkulu Utara menyambut para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Bengkulu UtaraAksi unjuk rasa masyarakat desa Penyangga PT. BRS di depan kantor DPRD Bengkulu Utara. (BN/ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *