oleh

Disdukcapil Berencana Turunkan Petugas Ke Kecamatan-Kecamatan

 

REJANG LEBONG,RP- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berbagai upaya akan dilakukan, diantaranya Dinas Dukcapil akan menurunkan petugas ke kecamatan-kecamatan yang masyarakatnya belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dinas Dukcapil menargetkan perekaman e-KTP tahun ini, tuntas 100 persen.

“Kendala utama kita di Rejang Lebong ini soal KTP itulah yang masih banyak belum melakukan rekaman. Rencana, 2018 ini kita menargetkan 100 persen untuk perekaman KTPnya.

Itulah kita upayakan petugas kita untuk turun ke kecamatan-kecamatan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Bakrim Hanafiah, ditemui di ruangannya belum lama ini.

Selain jemput bola, Disdukcapil juga akan meningkatkan akselerasi proses kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Menurut Bakrim, saat ini untuk proses pengurusan dokumen seperti kartu keluarga, jika persyaratan lengkap, maka bisa selesai paling lama 3 hari. Sementara itu untuk pembuatan akta kelahiran, proses pembuatan bisa memakan waktu minimal 1 minggu.

“Sebenarnya untuk pembuatan KK satu hari bisa selesai asalkan persyaratannya lengkap. Tapi, kalau pembuatan KTP ini tergantung dengan pemerintah pusat. Tergantung sinyal. Seperti kemaren itu kan pas perekaman sinyalnya macet, sehingga harus dilakukan perekaman lagi,” kata Bakrim. (wb/rp)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *