oleh

Diduga Pembangunan Gardu Induk 150 KV Milik PT. Tenaga Listrik Bengkulu Ilegal

BENGKULU, RP  – Salah satu pembangunan PLTU Batu Bara Pulau Baai yakni Gardu Induk 150 KV di Jalan Sebakul tepatnya di Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang dikelola oleh PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), diduga belum memiliki kejelasan status lahan, namun terkesan dipaksakan karena pengerjaan sudah  mulai dilaksanakan Sabtu (13/10).

Diketahui PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang merupakan grup usaha dari PT. Intraco Penta (INTA) berkerjasama dengan Power Construction of China (pccc Group) yang sedang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2 x 100 MW di Bengkulu yang sempat menuai protes keras dari Penggiat lingkungan serta penolakan dari masyarakat.

Lahan yang berada di Jalan Lintas Air Sebakul ini merupakan lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PLN Bengkulu yang dipergunakan untuk seluruh kepentingan PLN, namun menariknya lahan tersebut digunakan Pihak Ke Tiga yaitu Pihak Swasta PT. TLB guna membangun Extension 2 Line Bay PLTU Bengkulu yang diduga belum mendapat Status yang Jelas dari Kementerian yang memiliki wewenang dalam mengatur status tanah milik negara ini dan disinyalir akan menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Menurut Pantauan dilokasi tersebut,  proses pembangunan sudah mulai berjalan, disana juga terlihat alat berat sedang beroperasi.

Saat dikonfirmasi ke pihak  security yang sedang bertugas,  ia mengatakan, proyek sudah mulai berjalan sejak pagi, meskipun sudah pernah menolak sebelumnya, karena pihak TLB yang ingin membangun tanpa membawa surat izin, namun kali ini tidak bisa melarang karena sudah membawa surat dari PLN Bengkulu yang sudah mendapat tembusan langsung dari Unit Induk Pembangunan Sumbagsel yaitu PLN persero Jaringan Lampung Dan Bengkulu.

“Mereka sudah mulai bekerja  sejak tadi pagi,  sebelumnya mereka sudah pernah coba masuk namun kita larang, soalnya ini lahan PLN dan mereka tidak membawa surat izin pengerjaan, namun kali ini mereka membawa surat itu langsung, kalau soal surat yang menjelaskan status pengunaan tanah Negara ini saya tidak tau,”kata security.

Untuk diketahui sampai berita ini diterbitkan proses pengerjaan sedang berlangsung dan pihak awak media sedang berusaha mengkonfirmasi terkait kebenaran status lahan pembangunan Gardu  Extension 2 Line Bay PLTU Bengkulu.

(Tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *