oleh

Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Paslon Bupati di Laporkan

ReferensiPublik.com – Di Digua tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 Salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Seluma di laporkan Panwascam Ilir Talo ke Bawaslu. Diketahui Dugaan Pelangaran tersebut terjadi saat mengelar kampanye tatap muka di Desa Rawah Indah Kecamatan Ilir Talo Minggu 4 Oktober 2020.

Hal ini dismpaikan Panwascam Ilir Talo Salegar Roni, bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut saat mengelar pertemuan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Mereka ini mengelar pertemuan tapi tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan mengumpulkan orang lebih dari 50 orang, kami sempat menanyakan masker tapi kata mereka masi di jalan, lalu kemudian mereka menyampaikan lagi kepada kami bahwa masker tidak ada,” ucap Roni saat dikompirmasi Selasa (6/10/2020)

Lanjut Roni, Sebelumnya dirinya bersama pengawas Desa dan dari pihak kepolisian sudah menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan, namun tidak di indahkan. Bahkan dirinya mengku sudah menghimbau secara resmi baik pasangan calon maupun pemilik rumah tempat mengelar acara.

“Kita sudah menghimbau, baik himbauan untuk Paslon maupun pemilik ruma, surat peringatan sudah kita berikan juga, bukan hanya kami dari panwascam tapi dari petugas kepolisian juga sudah menghimbau,”tegasnya.

Ditambhakan Roni, karena himbauan baik secara lisan maupun tertulis tidak di indahkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati seluma dengan nomor urut 1 ini, maka dirinya menlayangkan surat tembusan pelangaran tersebut ke Bawaslu Kabupaten.

“Ya semalam (4/10/2020) sudah saya tembuskan ke Bawaslu,” terang Roni.

Sementara itu saat di kompirmasi Terpisah Komisioner Bawaslu Seluma, Divisi Pengawasan dan Penegakan Hukum, Suryadi, mengatakan bahwa dirinya belum menerima terkait surat pelangaran tersebut.

“Belum naik ke saya,”pugkasnya.

(Dikutip dari Ewarta.com)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *