oleh

Ciptakan Nilai Tambah SDM, Pansus RUU Kewirausahaan Nasional Jaring Masukan Akademisi

Referensi Publik – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional DPR RI menjaring masukan dari para pakar dan akademisi di Provinsi Sumatera Selatan, rancangan tersebut terkait RUU Kewirausahaan Nasional yang kini tengah dibahas di DPR RI.

Wakil Ketua Pansus RUU Kewirausahaan Nasional Wahyu Sanjaya mengatakan, masukan dari akademisi merupakan hal yang penting untuk segera merampungkan RUU Kewirausahaan Nasional.

“RUU ini dibentuk untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, maka dari itu penting bagi kami menggali masukan masukan dari berbagai pihak, baik pakar hingga masyarakat,” ungkap Wahyu saat memberi sambutan dalam diskusi antara Pansus RUU Kewirusahaan Nasional dengan pakar dan akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumsel, Selasa (12/2/2019). 

Dijelaskan Wahyu, kewirausahaan, khususnya di sektor usaha kecil dan koperasi merupakan gerakan ekonomi berbasis masyarakat yang berinvestasi dalam pembangunan ekonomi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kewirausahaan nasional merupakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan warga Negara Indonesia dalam menciptakan nilai tambah dan menerapkan kreatifitas dan inovasi,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa RUU Kewirausahaan Nasional ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan jumlah wirausaha pada skala usaha mikro ke skala usaha yang lebih besar, kedua, menumbuhkan wirausaha baru, dan ketiga, mendukung wirausaha sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Raten Fatah Palembang, Prof, Dr, H.M. Sirozi, MA,Ph.D menyampaikan harapannya agar RUU Kewirausahaan Nasional yang sedang dibahas di DPR RI mampu mengatur tata kewirausahaan di Indonesia dan mendorong tumbuhnya entrepreneur muda, guna meningkatkan perekonomian di negeri ini.

“Semoga diskusi ini mampu memberikan kontribusi yang baik untuk DPR dalam menyelesaikan RUU Kewirausahaan Nasional dan nanti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di negeri ini,” jelasnya.

Ia menilai, RUU ini penting untuk segera disahkan, terlebih konten terkait wirausaha sosial, selain menumbuhkan perekonomian dinilai mampu memberi bantuan sosial yang besar.

“Secara khusus terkait wirausaha sosial, kami melihat RUU ini mampu memberikan sentuhan sosial yang cukup besar. Di Indonesia dalam realitasnya sudah banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Ormas (Organisasi Masyarakat), tapi belum tersentuh oleh kebijakan negara, sehingga berjalan apa adanya. Nah, dengan adanya RUU ini akan berkembang lebih pesat di Indonesia,” ungkapnya. 

Diskusi ini turut dihadiri sejumlah Anggota Pansus RUU Kewirausahaan Nasional lainnya, diantaranya Martri Agoeng (F-PKS), Hendrawan Supratikno (F-PDI Perjuangan), Darmadi Durianto (F-PDI Perjuangan), Indah Kurnia (F-PDI Perjuangan), Melani Leimena Suharli (F-Demokrat), Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN), Haerudin (F-PAN), Siti Mukaromah (F-PKB), Iskandar Dzulkarnain Syaichu (F-PPP) dan Nyat Kadir (F-NasDem).

(Sf)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *