oleh

Buntut Panjang Keputusan KPU Benteng, 5 Komisioner KPU dan 15 PPK akan Dilaporkan ke DKPP

ReferensiPublik.com – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 15 komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut buntut dari keputusan KPU Benteng dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Benteng, Dian Ozhati, SH mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

“Dari koordinasi itu kita bakal segera melayangkan laporan ke DKPP. Saat ini kita tengah melengkapi berkas untuk menyampaikan laporan secara resmi,” kata Dian didampingi rekannya, Eko Febrinaldo, SH dan Tri Wahyudi, SH.

Dian menjelaskan, ada pun yang bakal dilaporkan pihaknya ke DKPP yakni 5 komisioner KPU Benteng dan 15 komisioner PPK Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Benteng yakni Kecamatan Pagar Jati, Pematang Tiga dan Bang Haji.

“Karena dari serangkaian bukti yang berhasil kita kumpulkan, ada dugaan praktik-praktik pelanggaran kode etik pada Dapil 3 Benteng, pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” jelas Dian, Rabu (28/02/2024).

Ditambahkan Eko Febrinaldo, upaya hukum lain juga bakal dilakukan pihaknya terkait keputusan rapat pleno KPU Benteng, yang terindikasi dengan sengaja menghilangkan suara PPP di Dapil 3 Benteng.

“Indikasi itu diperkuat saat rapat pleno, Selasa (27/02/2024). Dimana kita saksikan secara bersama-sama, saat pleno berlangsung, amplop rekapitulasi perolehan suara Kecamatan Pagar Jati, segelnya dalam kondisi terbuka,” bebernya.

Menurut Eko, dalam proses itu sudah barang tentu bukan hanya PPP yang dirugikan. Dari fakta ini juga, ada indikasi penyalahgunaaan wewenang yang dilakukan oknum komisioner KPU Benteng.

“Adapun dugaan penghilangan suara PPP yakni terjadi pada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pagar Jati, masing-masing 1 TPS di Pematang Tiga dan Bang Haji,” ujarnya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, terkait dugaan-dugaan itu, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti. Seperti rekaman suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sempat diputar saat rapat pleno.

“Disamping itu juga ada bukti lainnya, yang sudah barang tentu bakal kita lampirkan dalam berkas laporan,” tutup Eko.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *