oleh

Bersama KPK RI, Pemkab Bengkulu Utara Berikan Pembinaan dan Pengawasan DD

Bengkulu Utara, referensipublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pembinaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/11), di Aula SD Model Arga Makmur Desa Karang Suci.

Pembinaan dan pengawasan tersebut diisi dengan penyampaian materi dari Kepala BPKP perwakilan Bengkulu, Bram Bramana dan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia(KPK RI) yang diwakilkan Adlinsyah M Nasution dan Bapak Basuki.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) secara continue melaksanakan pembinaan, pelatihan dan bimtek kepada kepala desa serta perangkatnya se-Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kolaborasi juga kita laksanakan bersama Kajari, Ketua Pengadilan dan Kapolres dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkan dalam penerapan Dana Desa agar tepat sasaran dan bermanfaat di masyarakat,” ujar Bupati

Lanjut Bupati, Pembinaan dan pengawasan bertujuan sebagai upgrading  (perbaikan-red) agar yang dilaksanakan sesuai aturan.

“Melalui pembinaan dan pengawasan bersama KPK mari kita tingkatkan pengelolaan dana desa yang tertib, transparan,akuntabel menuju desa mandiri dan sejahtera. Hal ini merupakan bentuk komitmen seluruh Pemerintah daerah sebagai wujud konkrit dalam mewujudkan Nawacita yang diprogramkan presiden,” tutup bupati.

Sementara itu, Kepala BPKP perwakilan Bengkulu Bram Bramana mengatakan filosofi dana desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan desa.

“sesuai motto, membangun Indonesia dari desa,” singkat Bram

Lanjutnya, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan desa, ada empat hal yang mesti dilakukan. Yakni, peningkatan pelayanan publik desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

“Empat hal tersebut mesti diimplementasikan agar tujuan pemerataan tercapai,” tutup Bram.

Pembinaan dan pengawasan bersama KPK RI ini, selain dihadiri tim koordinasi supervise dan pencegahan, ketua BPKP perwakilan Bengkuludan Bupati Bengkulu utara, juga turut dihadiri Sekda, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua pengadilan, serta  para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Bengkulu Utara. (Suliswan/ADV)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *