oleh

Bengkulu Selatan Menuju Universal Health Coverage

BENGKULU SELATAN, RP – Dalam pencapaian cakupan semesta Universal Health Coverage(UHC) jaminan kesehatan, Pemkab Bengkulu Selatan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (5/2/2018).

“Ini untuk penambahan kuota Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) agar semua warga Kabupaten Bengkulu Selatan dapat memiliki jaminan kesehatan,” kata Bupati BS, Dirwan Mahmud usai penandatanganan MoU.

Dikatakan, sebanyak 133.676 dari 164.237 warga BS telah telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah. Hanya tersisa 30 ribuan lagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“ 30 ribuan itu akan diupayakan diplot pada APBD Perubahan yang akan membutuhkan anggaran sebesar Rp7,5 miliar,” jelas Dirwan.

Menurut Dirwan, kebutuhan anggaran sebesar tersebut bisa saja berkurang dengan melakukan validasi data terhadap penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ganda, alamat tidak jelas dan ada warga yang meninggal dunia.

Pemkab BS minta kepada seluruh perusahaan dan badan usaha di daerah ini untuk mengikutsertakan karyawannya ke program BPJS.

“Nanti kepada dinas sosial saya minta untuk memvalidasi data penerima Jamkesda dan KIS yang ganda, pindah alamat dan meninggal dunia,” tegas Dirwan

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Rizki Lestari mengapresiasi Program Jaminan Kesehatan Daerah Pemkab Bengkulu Selatan.

“Dengan ini, Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai pioneer dalam mewujudkan UHC di Provinsi Bengkulu. Diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan UHC, yang berarti bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan.”ungkapnya. (adv/Oka Syukurman)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *