oleh

Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS

BENGKULU, RP – Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar acara pelantikan dan bimbingan teknis pengawas  tempat pemungutan suara (TPS) se-kota pada pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2018 dengan tema “bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu, bertempat di hotel nala, Minggu (3/6).

Acara di hadiri langsung,  Anggota Bawaslu Divisi pencengahan dan hubungan antar lembaga Sugiarto, seluruh ketua panwancam se-kota Bengkulu, serta para anggota pengawas PPS di lantik hari ini.

Anggota Bawaslu Divisi pencengahan dan hubungan antar lembaga Sugiarto mengatakan, selamat datang di keluarga besar panwas kota bengkulu, mereka semua ini adalah bagian dari bengkulu,  melakukan pengawasan TPS, agar dapat memimalisir  terjadinya pelanggaran serta pengawas harus bisa paham apa yang harus dilakukan di TPS nantinya.

“Masa kerja pengawas selama  23 +7 mulai hari ini, sudah bisa melaksanakan aturan main di TPS, pengawasan di  tps diharapkan minimal punya hp android, agar dapat mendonlod  aturan UU nomor 10 PKPU nomor 8 dan 4, yang penting pengawas harus di pahami aturan UU nomor 10 PKPU nomor 4,” kata  Anggota Bawaslu Divisi pencengahan dan hubungan antar lembaga Sugiarto memberikan sambutan.

Lanjut Sugiarto, pengawas  disini harus paham dan mengerti bila di tanya anggota KPPS  dan masyarakat terkiat pemilihan, apalagi saat ada terjadi kesalahan.

“Diharapkan pengawas jangan sibuk dengan HP masing-masing karena kita sebagai pengawas merupakan  proses pemilihan majunya Bengkulu 5 tahun mendatang, satu saja salah pemakaian memilih ada masyarakat yang curang, maka sangsinya pidana, ” tegasnya.

” Mereka disiapkan untuk meminimalisir terjadi kecurangan, pemetakan kerawanan-kerawanan di TPS ada 13 indikator nanti mereka lihat di lapangan, seperti kerawanan bencana alam, many politik dan lain-lain,” demikian (ahm)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *