oleh

Bawaslu Bakal Bentuk Panwasdes dan Pengawas TPS

BENGKULU. RP – Dalam Pemilu serentak pada April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu bakal membentuk Pengawas Desa (Panwasdes) yang bertugas selama lebih kurang satu bulan.

Dimana petugas Panwasdes yang berjumlah 1 orang yang akan ditempatkan di setiap desadalam wilayah Provinsi Bengkulu.

“Setiap desa ada satu orang pengawas desa,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Bengkulu.

Dikatakan, selain pihaknya akan membentuk panwasdes, juga dibentuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sama seperti pengawas di desa, pengawas TPS akan dibentuk disetiap TPSada satu orang. Di Provinsi Bengkulu ada 1.513 desa/kelurahan, jadi akan ada 1.513 pengawas desa/kelurahan yang kita rekrut. Begitu juga untuk jumlah TPS 6.165yang tersebar di 9 wilayah kabupaten dan 1 kota, pengawas sebanyak 6.165 orang,”katanya, Rabu, (26/12/)

Lebih jauh dijelaskan, pembentukan panwasdes dan pengawas TPS tersebut, sebagai bentuk dari komitment pihaknya dalammengawasi pelaksanaan Pemilu.Sehingga diharapkan tidak ada kecurangan yang bakal terjadi.

“Kita melakukan pengawasan melekat. Diharapkan tidak terjadi kecurangan nantinya,” tukasnya.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *