oleh

Banmus DPRD Kepahiang Jadwalkan Nota Pengantar Raperda APBD Disampaikan Awal Oktober

ReferensiPublik.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menjadwalkan Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada awal Bulan Oktober Tahun 2023. Hal ini berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Jum’at, (29/09/2023).

Disampaikan Andrian Defandra, penyampaian Nota Pengantar dimaksud akan dilakukan oleh Bupati atau Wakil Bupati Kepahiang melalui Rapat Paripurna yang akan diselenggarakan pada tanggal 02 Oktober 2023 mendatang. Dimana pada hari yang sama nota pengantar tersebut selanjutnya akan diserahkan oleh Pimpinan DPRD kepada Fraksi-fraksi melalui Rapat Gabungan Komisi.

“Terhadap hal itu Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang akan menyampaikan pandangan umum fraksinya atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna pada Hari Selasa, Tanggal 03 Oktober Tahun 2023,” sampai Andrian Defandra, S.E., M.Si.

Selanjutnya pada Hari Rabu, Tanggal 04 Oktober 2023, Banmus mengagendakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kepahiang TA. 2024, yang dilanjutkan Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Raperda APBD Kepahiang TA. 2024 dari Pimpinan kepada Badan Anggaran.

Sementara itu terhadap hasil pembahasan Raperda Eksekutif oleh Pansus DPRD pada Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Banmus pun menjadwalkan pengambilan keputusan Raperda dimaksud untuk dilaksanakan pada Tanggal 25 Oktober mendatang. Adapun tahapan penyerahan laporan hasil pembahasan Raperda eksekutif tersebut ialah sebagai berikut :

Senin, 23 Oktober, Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Eksekutif dari Pansus kepada Pimpinan DPRD, dan dari Pimpinan kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang.

Selasa, 24 Oktober, Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Eksekutif Masa Sidang Kedua Tahun 2023.

Rabu, 25 Oktober, Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati serta Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Eksekutif Masa Sidang Kedua Tahun 2023.

Disamping itu terhadap Perda Perubahan APBD TA. 2023 yang masih menunggu Hasil Evaluasi Gubernur yang akan diterima pada Bulan Oktober ini, maka Wakil Ketua I DPRD mengatakan penyampaian hasil evaluasi tersebut akan diparipurnakan pada Paripurna Bulan Oktober setelah dijadwalkan melalui Rapat Paripurna sebelumnya.

“Selanjutnya untuk jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang Bulan November Tahun 2023, akan kembali disusun melalui Rapat Badan Musyawarah pada Senin, Tanggal 30 Oktober 2023,” demikian Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si.

Untuk diketahui rapat ini dihadiri oleh segenap anggota Badan Musyarawah yaitu, Budi Hartono, Maryatun, Candra, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Wansyah dan Hendri, A.Md. Turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, Eko Guntoro, S.H., serta utusan Badan Anggaran, Anudin, S.Sos dan Nanto Usni. Sementara dari eksekutif hadir Kepala Bagian Hukum, Perwakilan Kepala Badan Keuangan Daerah, Bappeda, Bagian Umum serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. (Ogi/Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *