oleh

Bandar Narkoba Keroyok Polisi

RIAU. RP – Anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti Riau dikeroyok saat menangkap bandar narkotika.

“Pelaku bandar narkoba sudah kami amankan berinisial SA alias Cabi (29) warga Jalan Banglas Kelurahan Selat Panjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek saat dihubungi. Jumat (11/1/2019).

Namun, anggota pelaku lainya belum berhasil ditangkap pelaku berinisial DE alias Debai sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

La Ode menyebutkan, pelaku ini merupakan residivis bandar narkoba yang sudah menjadi target petugas Satresnarkoba Polres Meranti.

Pasalnya, pelaku masih sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Selatan Panjang, Kepulauan Meranti.

Pada hari Selasa (8/1/2019) lalu sekitar pukul 23.30 WIB, petugas hendak melakukan penangkapan terhadap Debai.

Sebelumnya petugas sudah memancing kehadiran pelaku. Setelah bertemu dengan petugas, pelaku DE menyuruh kaki tangannya, SA, untuk mengeluarkan barang bukti satu paket sabu. Saat itu ada sejumlah teman pelaku lainnya.

“Petugas langsung menangkap SA. Namun, saat petugas melakukan penangkapan, pelaku sengaja melawan dan mengeroyok salah satu petugas,”ucap La Ode.

Setelah itu, pelaku debai dan temannya langsung melarikan diri. Sedangkan pelaku SA dapat diamankan.

Tim selanjutnya membawa pelaku SA untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya. Penggeledahan turut disaksikan ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram,” kata La Ode.

Dia menambahkan, salah satu anggotanya yang dikeroyok bandar narkoba, sudah kondisinya sudah mulai membaik.

“Sudah keluar dari rumah sakit. Kondisinya sudah baikan,” tutup La Ode.

(Sumber Fokuskriminal.com)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *